Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka Validasi, Finalisasi dan Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun 2023, diselenggarakan pada Jum\u2019at (13\/1) di Ruang Pertemuan Kalurahan. Turut diundang dan hadir dlm acara tsb yakni; Panewu Gamping yg diwakili Ka.Jawatan Praja, Pendamping Desa, BPKal, Jajaran Pamong, Ketua RW\/RT dan perwakilan tokoh masyarakat.
Muskalsus dilaksanakan dlm rangka menjalankan amanat dr PermenKeu RI tentang Pengelolaa Dana Desa, yakni minimal 10% dr Dana Desa wajib digunakan utk pemberian Bantuan Langsung Tunai dlm rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Dlm Muskalsus tersebut ditetapkan sebanyak 52 KPM yg berhak menerima BLT Desa tahun 2023.